Kata Elegi dalam Sastra Indonesia

Elegi adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Yunani “elegeia,” yang artinya “suara” atau “nyanyian.” Di dunia sastra, elegi sering digunakan untuk menggambarkan jenis puisi yang memiliki tema perpisahan atau kehilangan. Puisi ini biasanya ditulis dengan nada sedih dan reflektif, mencerminkan kesedihan dan rasa berduka atas kematian seseorang atau hilangnya sesuatu yang berharga. Elegi tidak hanya merupakan bentuk ekspresi emosi melainkan juga sebuah cara untuk memahami dan menerima kepergian tersebut.

Dalam sejarah sastra, banyak penulis terkenal telah menggunakan forma elegi sebagai alat bercerita tentang pengalaman pribadi maupun sosial. Misalkan saja pada zaman klasik Yunani, penyair seperti Sappho dan Theognis membentuk tradisi puisi elegi yang sangat mendalam. Di abad modern, para penyair kontemporer masih menggunakan teknik ini untuk menyampaikan pesan-pesan filosofis dan emosional. Contohnya adalah John Keats dengan “Ode to a Nightingale,” yang menjadi contoh klasik dari puisi elegi yang indah dan kompleks.

Keindahan suara elegi bukan hanya ditemukan dalam struktur bahasannya sendiri tetapi juga dalam maknanya yang mendalam. Melalui puisi elegi, kita dapat merasakan intensitas emosi manusia secara langsung—kesedihan, kenangan, dan harapan setelah kehilangan. Dengan demikian, elegi menjadi lebih daripada sekadar bentuk seni; ia adalah jalan bagi hati manusia untuk berekspresi dan mencari arti hidup meskipun ada kepergian. Oleh karena itu, elegi akan selalu relevan dalam dunia literatur dan psikologi manusia.

Penulis : Kirana aridhani