RUMITNYA REGULASI MENGHAMBAT PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DI INDONESIA

Perkembangan teknologi telekomunikasi di Indonesia ternyata masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu faktor utama yang menghambat percepatan jaringan 4G dan 5G di Tanah Air adalah rumitnya regulasi yang berlaku. Berikut beberapa alasan mengapa rumitnya regulasi yamg diberikan pemerintah dapat menghambat perkembangan teknologi di indonesia.

Perizinan Bertingkat

Proses perizinan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia melibatkan berbagai instansi pemerintah. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah, operator harus melalui serangkaian prosedur yang memakan waktu dan biaya.

Tumpang Tindih Aturan

Inkonsistensi antara regulasi pusat dan daerah juga menjadi kendala serius. Beberapa peraturan daerah (Perda) bahkan bertentangan dengan kebijakan nasional, menciptakan kebingungan bagi para pemangku kepentingan.

Alokasi Frekuensi yang Rumit

Proses alokasi dan lelang frekuensi untuk jaringan 4G dan 5G di Indonesia tergolong kompleks. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pemanfaatan spektrum yang optimal untuk layanan broadband.

Biaya Tinggi

Rumitnya regulasi berdampak pada tingginya biaya operasional bagi perusahaan telekomunikasi. Akibatnya, ekspansi jaringan menjadi lebih lambat, terutama di daerah-daerah terpencil.

Kurangnya Harmonisasi

Meskipun pemerintah telah berupaya menyederhanakan regulasi melalui Omnibus Law, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Koordinasi antar lembaga pemerintah perlu ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem regulasi yang lebih kondusif.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan beberapa hal:

1. Menyederhanakan proses perizinan melalui sistem one-stop service.

2. Menyelaraskan regulasi pusat dan daerah.

3. Mempercepat proses alokasi frekuensi.

4. Memberikan insentif bagi operator yang 

5.Membangun infrastruktur di daerah terpencil.