Laboratorium Linguistik Forensik
Laboratorium Linguistik Forensik Prodi Linguistik Indonesia menghadirkan Legal Text Analyzer, sebuah inovasi berbasis linguistik yang dirancang untuk membantu analisis teks hukum Indonesia secara cepat dan sistematis.
Melalui fitur ini, pengguna dapat memasukkan teks—baik berupa artikel, unggahan media sosial, maupun dokumen tertulis—untuk mengidentifikasi indikasi pelanggaran pasal hukum berdasarkan pendekatan linguistik forensik.
Legal Text Analyzer memberikan informasi awal terkait pasal-pasal hukum yang relevan, seperti Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A UU ITE, sebagai bahan pertimbangan akademik dan analisis awal.
Inovasi ini menunjukkan peran nyata linguistik dalam ranah hukum, sekaligus menjadi wujud kontribusi Prodi Linguistik Indonesia dalam pengembangan keilmuan, literasi hukum, dan pemanfaatan teknologi berbasis bahasa, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan literasi hukum dan keadilan berbasis bahasa.


